Rabu, 03 Mei 2017

Mengenal Apa itu Hacktivism & Website Defacement Melalui Kasus Pembobolan Situs Website Telkomsel



Pagi 28 April 2017, Jagat dunia maya Indonesia dihebohkan dengan berita dan tampilan screen shot dari hasil salah satu search engine Google dan beberapa media online di Indonesia yang menggunakan keyword "Telkomsel" seperti terlampir pada gamabar 1. Melalui screen shoot yang tersebar secara cepat dan viral di masyarakat Indonesia terutama emalui bantuan sosial media seperti Whatsapp, Facebook dan Twitter, masyarakat Indonesia pun pada umumnya langsung menyadari bahwa ada suatu indikasi tentang tindak kejahatan kriminal dibidang digital atau yang dikenal dengan cyber crime terhadap website resmi dari Telkomsel yang merupakan salah satu ISN (Internet Service Provider) terbesar di Indonesia yang bisa jadi dilakukan secara personal atau kelompok yang tidak beranggung jawab.

Lebih lanjut lagi Menurut Reza A, Seorang Pakar IT Security lulusan Coventry University UK, perilaku ini juga bisa kita sebut sebagai Hacktivism, dimana menurut EC-Council (2017) Hacktivism adalah suatu tindakan mempromosikan agenda politik atau pribadi melalui aktifitas hacking. Berkaitan dengan perbuatan ini pelaku yang melakukannya juga bisa disebut sebagai Hacktivist.


Dalam dunia IT Security, tindak kejahatan cyber yang terjadi pada pihak Telkomsel biasa disebut dengan "Website Defacement". Website Defacement sendiri merupakan suatu tindak kejahatan cyber yang terjadi ketika pelaku kriminal secara dengan sengaja berusaha mengubah tampilan visual dari sutu halaman website dengan cara memasukan atau mengganti informasi yang seharusnya ter-display di web page korban dengan informasi yang bersifat provokatif dan cenderung menyerang pihak-pihak tertentu. Tindakan pelaku Website Defacement akan terus berlangsung sampai pihak yang memiliki kewenangan dari sisi korban menyadari tindakan pelaku dan segera mengganti atau me-recovery halaman website tertentu yang telah diserang.


Reza A. saat wisuda di Coventry University

Dari kacamata IT Security dan Investigasi Forensik, sebenarnya ada beberapa indikasi yang dapat kita lihat ketika suatu web server atau web aplikasi telah menjadi koraban dari serangan Web Attack, diantaranya seperti (EC-Council, 2017):

1. Ketika permintaan dari user/konsumen untuk mengakses informasi atau layanan yang tersedia disuatu website ditolak.
2. Saat halaman yang sah pada suatu website dialihkan ke halaman website yang tidak dikenal/diketahui.
3. Biasanya terjadi perlambatan performa jaringan internet dan sering terjadi reboot disisi server.
4. DItemukannya fakta anomali didalam log file.


Berkaitan dengan kondisi terkini dari website Telkomsel yang menjadi korban Web Defacement oleh pelaku kriminal, sampai saat artikel ini dibuat dan dipublikasikan, pihak dari Telkomsel telah dapat mengantisipasinya dan service dari website Telkomsel telah bisa berjalan dengan normal sehingga masyarkat Indonesia pada umumnya dapat kembali menggunakan layanan website tersebut. (RA/MA)



Sumber:
Reza Febryan Alexandra S.Kom., MSc., CHFI., CFF., ACE (2017).
IT Security Consultant, PT Smartpro Solusi Asia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar